Sabtu, 24 November 2012

1.3 Tanggung jawab perencanaan dan pengendalian bahan
keputusan tentang pihak mana yang akan bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan bahan biasanya dipengaruhi oleh salah satu dari tiga kecendrungan berikut :
  • mengelompokkan seluruh kegiatan perencanaan dan pengawasan bahan dibawah satu bagian atau departemen.
  • Memberikan kebebasan kepada setiap bagian untuk melakukan sendiri perencanaan dan pengawasan bahan yang dibutuhkannya.
  • Membentuk satu bagian yang terpisah atau tersendiri yang khusus bertanggung jawab untuk mengurus bahan-bahan.
Namun demikian kecendrungan yang paling lazim akhir ini adalah kecendrungan yang ketiga yaitu membentuk satu bagian yang terpisah atau tersendiri yang khusus bertanggung jawab untuk mengurus persediaan bahan-bahan. Orang yang mengepalai bagian ini biasanya disebut kepala bagian bahan ( material manager ) atau manajemen perbekalan ( logistic structure ), dalam hubungannya dengan penentuan pihak yang akan bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan bahan, terdapat dua susunan yang berbeda yaitu susunan terbagi dan susunan terpadu
  • Susunan terbagi. Dengan susunan terbagi terdapat tiga bagian yang terpisah yang bertanggung jawab atas manajemen bahan. Ketiga bagian itu adalah : a. bagian pembelian, b. bagian pengendalian produksi, c. bagian penyaluran
  • Susunan Terpadu. Dengan susunan terpadu hanya terdapat satu bagian yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengawasan bahan yaitu bagian manajemen bahan yang dikepalai oleh seorang eksekutif. Pada susunan seperti ini seluruh tugas manajemen bahan adalah bagian dari suatu kegiatan yang luas. Susunan ini memadukan atau menyatukan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan arus pergerakan bahan-bahan.
Pembelian Bahan
Pengawasan Bahan
Penanganan Bahan
Pengelolaan bahan

gambar aliran bahan melalui kegiatan yang berbeda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar